Widget Recent Post No.

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 11 Juni 2023

ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIEN











 

RADIKALISME DAN TERORISME

 PEDANGAHULUAN

Secara teoritis perspektif kewarganegaraan akan melihat radikalisme dan terorisme sebagai konsep yang mencakup cara berpikir dan bertindak. Radikalisme dan terorisme timbul dan merupakan fenomena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sering melibatkan hubungan antara warga negara dan negara, warga negara (kelompok) dengan warga negara (kelompok) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, malahan di era globalisasi radikalisme dan terorisme melibatkan kelompok dan jaringan yang bersifat internasional.

RADIKALISME

Secara etimologi, istilah radikal berasal dari bahasa latin radix atau radici yang artinya adalah akar, sumber, atau asal mula. Ketika dimaknai secara luas maka radikal mengarah pada pemaknaan hal-hal yang mendasar, prinsip-prinsip, pokok-pokok persoalan, atau hal-hal yang esensial. Dari masa ke masa istilah ini dipakai sebagai kata sifat yang dihubungkan dengan makna asalnya yaitu akar.

Sartono Kartodirdjo mendefinisikan radikalisme sebagai gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib dan tatanan sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan berkuasa. Radikalisme merupakan paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya. Dalam studi ilmu sosial, radikalisme diartikan sebagai pandangan yang ingin melakukan perubahan secara mendasar sesuai dengan interpretasinya terhadap realitas sosial atau ideologi yang dianutnya. Azyumardi Azra menjelaskan bahwa istilah radikal mengacu pada gagasan dan tindakan kelompok yang bergerak menumbangkan tatanan politik mapan ; negara-negara atau rejim-rejim yang bertujuan melemahkan otoritas politik dan legitimasi negara atau rejim-rejim lain ; dan negara-negara yang berusaha menyesuaikan atau mengubah hubungan-hubungan kekuasaan yang ada dalam sistem internasional

Radikalisme agama banyak dijelaskan dengan ciri yang beragam. Menurut Rubeidi, radikalisme agama bisa dipahami dari ciri- cirinya, yaitu : menjadikan Islam sebagai  ideologi final dalam kehidupan individual dan politik; nilai-nilai Islam yang dianut mengadopsi dari timur tengah tanpa melihat situasi dan kondisi dimana al-Qur’an diturunkan; terlalu fokus pada al-Qur’an dan hadits sehingga ketat dalam menerima budaya lokal; menolak ideologi non timur tengah termasuk ideologi Barat seperti demokrasi, sekularisme, dan liberalisme; berseberangan dengan masyarakat luas termasuk pemerintah. Ada yang menjelaskannya dengan ciri-ciri fanatik terhadap pendapat sendiri tanpa menghargai pendapat orang lain; mewajibkan orang lain untuk melaksanakan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah; sikap keras yang tidak pada tempatnya, berburuk sangka pada orang lain, mengkafirkan orang lain. Ada yang menjelaskan dengan ciri-ciri yaitu sering mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang tidak sependapat; mempersulit agama Islam yang sejatinya samhah, berlebihan dalam beragama yang tidak pada tempatnya; kasar dalam berinteraksi, keras dalam berbicara, dan emosional dalam berdakwah; mudah mengkafirkan orang lain yang tidak sependapat.

Faktor Penyebab dan Sumber Kemunculan Radikalisme

Menurut Yusuf al-Qardawi radikalisme disebabkan oleh banyak faktor antara lain

1.      Pengetahuan agama yang setengah-setengah melalui proses belajar yang doktriner.

2.      Literal dalam memahami teks-teks agama sehingga kalangan radikal hanya memahami Islam dari kulitnya saja tetapi minim wawasan tentang esensi agama.

3.      Tersibukkan oleh masalah-masalah sekunder seperti menggerak gerakkan jari ketika tasyahud, memanjangkan jenggot, dan meninggikan celana sembari melupakan masalah-masalah primer.

4.      Berlebihan dalam mengharamkan banyak hal yang justru memberatkan umat.

5.      Lemah dalam wawasan sejarah dan sosiologi sehingga fatwa-fatwa mereka sering bertentangan dengan kemaslahatan  umat,  akal sehat, dan semangat zaman.

6.      Radikalisme tidak jarang muncul sebagai reaksi terhadap bentuk bentuk radikalisme yang lain seperti sikap radikal kaum sekular yang menolak agama.

7.      Perlawanan terhadap ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik di tengah-tengah masyarakat. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai ekspresi rasa frustasi dan pemberontakan terhadap ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh mandulnya kinerja lembaga hukum. Kegagalan pemerintah dalam menegakkan keadilan akhirnya direspon oleh kalangan radikal dengan tuntutan penerapan syari‟at Islam. Dengan menerapkan aturan syari‟at mereka merasa dapat mematuhi perintah agama dalam rangka menegakkan keadilan. Namun, tuntutan penerapan syariah sering diabaikan oleh negara-  negara sekular sehingga mereka frustasi dan akhirnya memilih cara- cara kekerasan.

Sementara Azyumardi Azra berpendapat, sumber radikalisme di kalangan Umat Islam diantaranya :

1.        Pemahaman keagamaan yang literal, sepotong   sepotong terhadap ayat-ayat Al-Quran. pemahaman seperti itu hampir tidak Umumnya moderat, dan dan karena itu menjadi arus utama (mainnstream) umat.

2.        Bacaan yang salah terhadap sejarah umat Islam yang dikombinasikan dengan idealisasi berlebihan terhadap umat Islam pada masa tertentu. Ini terlihat dalam pandangan dan  gerakan salafi, khususnya dalam spectrum sangat radikal seperti wahabiyah yang mncul di semenanjung Arabia pada akhir abad 18  awal sampai pada abad 19 dan terus merebak sampai  sekarang  ini. Tema pokok kelompok dan sel salafi ini adalah pemurnian Islam, yakni membersihkan Islam dari pemahaman dan praktek keagamaan yang mereka pandang sebagai bid`ah,  yang  tidak jarang mereka lakukan dengan cara-cara kekerasan.

TERORISME

Teror atau Terorisme selalu identik dengan  kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan teroris- me tidak. Korban tindakan Terorisme seringkali adalah  orang  yang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan.

Lebih lanjut Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancamana dengan kekerasan dan paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama dan idiologi. Terorisme adalah penggunaan kekuasaan tidak sah atau kekerasan atas seseorang atau harta untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil dan elemen-elemennya untuk mencapai tujuan-tujuan sosial atau politik. Senada dengan itu Lukman Hakim yang mengutip pendapat Kerstetter, terorisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan ditengarai telah ada sejak jaman Yunani Kuno,  Romawi  Kuno,  dan pada abad pertengahan.14 Terorisme merupakan suatu mazab/aliran kepercayaan melalui pemaksaan kehendak guna menyuarakan pesan, asas dengan cara melakukan tindakan ilegal yang menjurus ke arah kekerasan, kebrutalan bahkan pembunuhan yang bertujuan untuk melumpuhkan otoritas pemerintah.

PENYIMPANGAN PAHAM DI ERA MODERN







 

Sabtu, 10 Juni 2023

PENYIMPANGAN ALIRAN-ALIRAN DI MASA MODERN

PENDAHULUAN

Dialektika agama dan sosial senantiasa memunculkan problematika tertentu. Tarik menarik antara problem sosial dan pemahaman agama tidak jarang melahirkan penyimpangan-penyimpangan. Hal itu sebagaimana yang sudah  di era klasik seperti aliran Khawarij, Qodariyah, Jabariyah dan Muktaziah.  Sehingga perlu dilakukan kajian yang mendalam untuk mendekati pemahaman yang benar sebagaimana yang dikehendaki agama itu sendiri.

Penyimpangan paham keagamaan dalam Islam tidak hanya muncul di masa klasik, namun muncul di era modern. Paham yang dimaksud adalah Ahmadiyah dan Wahabi. Jika kelompok aliran di masa klasik sudah lenyap dalam sejarah maka yang muncul di era modern ini masih ada wujudnya, bahkan diupayakan terus berkembang. Keduanya muncul ditengah konteks sosial umat Islam sedang bergejolak dalam menghadapi imprelialisme Barat, yaitu Ingris. Sehingga Umat Islam perlu memahami aliran-aliran ini untuk mewaspadai dan menjaga umat dari penyimpangan-penyimpangannya.

PEMBAHASAN

Ahmadiyah

Ahmadiyah adalah salah satu paham keagamaan yang dicetuskan oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qodiyani di India pada tahun1889 M dengan menggunakan nama Islam. Dasar paham Ahmadiyah yang paling prinsip adalah terbukanya pintu ke-Nabi-an secara terus-menerus sampai hari kiamat. Nabi muhammad saw bukanlah nabi terakhir, tapi masih ada nabi-nabi sesudahnya.

Menurut Ahmadiyah kata “Khatamun” dalam surah Al-Ahzab : 40 bukan berarti akhir. Jadi Artinya menurut mereka adalah yang lebih utama. Kata Khatamun menurut mereka juga bermakna mahar atau mas kawin yang dengan mere bisa menjadi Nabi. Sementara an-nabiyyin dimaknai nabi yang memiliki syari’at. Sehingga Nabi dianggap sebagai penutup para nabi yang datang membawa syari’at sendiri. Maka dengan ini mereka meyakini Miza Ghulam Ahmad sebagai pendiri Ahmadiyah sebagai Nabi, bahkan sebagai orang yang diangkat Tuhan sebagai Al-mahdi atau sebagai Isa As yang diharapkan umat Islam muncul di akhir zaman. Sekte ini memiliki kitab suci sendiri yang disebut Tadzkirah dan memiliki tempat tanah suci sendiri, yaitu daerah Robwah dan Qodian di India.

Dengan pahamnya itu Ahmadiyah telah telah terang-terangan menentang Al-Qur’an, Hadits, dan ijma’ yang telah tegak sejak ratusan tahun yang lalu. Dalam sejarah Islam tercatat banyak orang yang mengaku sebagai nabi, semenjak Rasulullah saw wafat. Namun diberantas oleh para sahabat-sahabat Rasulullah Saw.

Pemikiran Ahmadiyah tentang Qs. Al-Ahzab :40 itu bertentangan dengan kaidah bahasa Arab, ahli tafsir, ijma’, dan nash al-Qur’an dan hadits. Berikut bantahan dari Ahli bahasa Arab. Majduddin al-Fairuz abadi : berpendapat bahwa akibat dan akhir segala sesuatu adalah penutupnya dan akhir hari adalah seperti penutup Khatamun. Ibnu Mandzur Al-afriki Al-mishri : berpendapat dengan mengatakan khatamu kulli syai’i wakhatimatuhu, akhir segala sesuatu dan penutupnya adalah akhirnya

Bantahan juga dapat dipahami dari Ahli tafsir. Ibnu Jarir At-tabari menyatakan bahwa Rasulullah  sebagai khatamin al-nabiyyin yakni nabi terakhir diantara mereka. Abu Hayyan menyatakan Jumhur membaca Khatim (dengan ta’ kasroh) artinya nabi adalah yang terakhir dari para Nabi. Sementara Ashim membaca Khatam (dengan ta’ fathah), artinya para Nabi itu ditutup dengan kehadiran beliau. Ibnu Katsir menyatakan Ayat itu menegaskan tidak akan ada nabi setelah beliau, sehingga rasul pun tidak ada.

Dalil-dalil Tertutupnya Kenabian

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Qs. Al-Ahzab : 40)

إ نَّ الرِّسالةَ والنُّبوَّةَ قد انقطعت فلا رسولَ بعدي ولا نبي

Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, karena itu tidak ada rasul maupun nabi sesudahku. (Hr. Imam at-Turmudzi)

 

وإني أخر الأنبياء ومسجدي أخر المساجد

Sesungguhnya aku adalah nabi terakhir diantara para nabi dan masjidku adalah terakhir diantara semua masjid. (Hr. Muslim)

Fatwa MUI pada Musyawarah nasional VII 21 Jumadil Akhir 1426/28 Juli 2005 M Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam munas II tahun 1980 yang menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtadز Bagi mereka yang terlanjur mengikuti aliran ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq yang sejalan dengan al-qur’an dan haditsز Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya

 

Wahabi

Aliran ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab. Dia berasal dari keluarga sunni dari Kabilah Tamim yg menganut madzhab Hambali. Muhammad bin abdul wahab awalnya adalah pengajar ilmu agama yang pindah dari tempat ke tempat lain. Maka dia terpengaruh dengan oreintalis Ingris yang bekerja sebagai Spionase di Timur tengah. Ingris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’iyah.

Gerakan Wahhabi yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahab ini bermula di daerah terpencil, Najd. Namun, Kerajaan saudi menjadi penyokong utama Wahhabisme sehingga menyebar ke kota-kota suci  Mekkah dan Madinah. Penyebaran dakwah  wahabi didukung melalui buku, media, sekolah, universitas, masjid, beasiswa, beasiswa, pekerjaan bagi para jurnalis, akademisi dan ilmuwan Islam - hal ini memberikan Wahhabisme sebuah "posisi kekuatan yang unggul" dan menjadi aliran yang dominan di Saudi dan Qatar.

Ajaran Wahabi mengkafirkan kaum muslim yang mempraktekkan tawasul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Bahkan mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri. Akibatnya banyak situs bersejarah di Mekkah dihancurkan  dan diratakan dengan tanah untuk dibangun tempat parkir. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis terkikis oleh modernisasi ala wahabi, setidaknya 300 bangunan bersejarah di Mekkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Wahabi Ekstrem mencela 4 madzhab dan menuduh mereka sebagai pemecah belah umat Islam.

KESIMPULAN

Baik Ahmadiyah maupun Wahabi adalah sama-sama aliran yang menyimpang. Ahmadiyah bahkan dinyatakan sudah bukan bagian dari agama Islam dan merupakan agama tersendiri. Sedangkan Wahabi menyimpang terutama karena pentakfirannya terhadap kelompok umat Isam di luar Kelompoknya

ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIEN