Widget Recent Post No.

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 07 Juni 2023

ASWAJA DALAM MELIHAT KEBANGSAAN DAN KENEGARAN

 

PENGERTIAN DAN MUNCULNYA PAHAM KEBANGSAAN

Secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari nation dalam Bahasa Ingris. Dalam studi semantik kata nation tersebut berasal dari kata Latin yakni natio yang berakar pada kata nascor yang bermakna 'saya lahir', atau dari kata natus sum, yang berarti 'saya dilahirkan'. Dalam perkembangannya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya.

Paham nasionalisme dikenal di kalangan dunia Islam Sejak jatuhnya Mesir ke Tangan Napoleon Bonaparte pada tahun 1789 M. Dia datang di samping membawa ilmuan dan militer juga mengenalkan gagasan konsep persamaan dan kebangsaan. Kebangsaan yang sebelumnya dipahami berdasarkan agama, maka dipahami berdasarkan ras, suku dan Bahasa.  Kebangsaan juga terbangun atas dasar senasib dan seperjuangan meski berdiri diatas perbedaan suku, Bahasa, dan agama sebagaimana yang terjadi di Indonesia ini.

SIKAP ASWAJA TERHADAP KEBANGSAAN

Indonesia sejak sebelum lahirnya merupakan negara plural yang didiami penduduk dengan beraneka ragam suku, adat istiadat, bahasa daerah, dan menganut berbagai agama. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama merupakan salah satu komunitas yang hidup di situ, dan sejak mula menyadari dan memahami bahwa keberadaannya merupakan bagian tidak terpisahkan dari keanekaragaman itu. Karena itu, NU terus mengikuti dan ikut menentukan denyut serta arah bangsa ini berjalan. Karena itu, segala permasalahan yang menimpa bangsa Indonesia juga ikut menjadi keprihatinan NU. Ibarat satu tubuh, bila salah satu bagian menderita, maka seluruhnya ikut merasakan.

Maka dalam hal demikian, Nahdlatul Ulama mendasari dengan empat semangat : 1) Ruhut Tadayun, yaitu semangat beragama yang dipahami, didalami, dan diamalkan; 2) Ruhul Wathaniyah, yakni semangat cinta tanah air; 3) Ruhut Ta’addudiyah, yaitu semangat menghormati perbedaan; dan 4) Ruhul Insaniyah, berarti semangat kemanusiaan. Keempat semangat NU itu selalu melekat dan terlibat dalam proses perkembangan Indonesia.

1.      Ruhut Tadayun menunjukkan bahwa NU mendorong warganya untuk senantiasa meningkatkan pemahaman nilai-nilai agama. Bagi NU, Islam adalah agama yang ramah dan damai. Dengan nilai-nilai keindonesiaan yang terkandung dalam Islam, NU menjadi barometer kegiatan beragama yang moderat (tawasuth). Dengan semakin banyaknya konflik kekerasan yang disinggungkan dengan agama, NU harus lebih intensif terus mengembangkan sikap tawasuth ini ke masyarakat, tanpa pandang perbedaan agama dan keyakinan meraka. Pada individu Nahdliyin harus tertanam kesadaran (ghirah) Islamiyah (kepekaan membela eksistensi Islam) dan tetap menghormati orang lain yang memeluk agama yang berbeda.

2.      Ruhul Wathaniyah. Semangat cinta tanah air. Keterlibatan NU dalam pergerakan kebangsaan dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah secara aktif menunjukkan bahwa aswaja menjunjung tnggi semangat cinta tanah air atau ruhul wathaniyah.  Dengan melihat semangat cinta tanah air atau ruhul wathaniyah tersebut, NU sejak awal menyadari bahwa keanekaragaman bangsa ini harus dipertahankan. Bagi NU, keanekaragaman bangsa Indonesia bukanlah penghalang dan kekurangan, melainkan kekayaan dan peluang, sehingga warga Nahdliyin menganggap perlu agar seluruh warganya selalu menjunjung tinggi untuk menghormati keanekaragaman itu. Di dalam Islam sendiri terdapat berbagai aliran dan madzhab yang berbeda-beda. Begitu pula halnya dengan perbedaan etnis dan ras serta bahasa yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

3.      Ruhut ta’addudiyah (semangat menghormati perbedaan). Perbedaan di mata NU bukan untuk dipertandingkan dan diadu mana yang terbaik dan mana yang terburuk. Perbedaan itu, sebaliknya, ditempatkan sebagai modal bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Di sini dapat dilihat, betapa konflik etnis dan aliran keagamaan dan keyakinan tidak pernah menjadikan NU patah arang. Justru dengan konflik-konflik itu NU selalu mendorong semua pihak agar menghormati perbedaan yang ada, karena bangsa ini memang bangsa yang multicultural, bangsa yang kaya akan keanekaragaman agama, etnis, ras, dan bahasa.

4.      Ruhul Insaniyah adalah semangat yang mendorong setiap warga negara Indonesia untuk menghormati setiap hak manusia. Meski NU merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia bahkan di dunia, namun kebesaran itu tidak menjadikan NU melihat organisasi masyarakat dan agama yang kecil dengan sebelah mata. Kebesaran ini, bagi NU karena adanya pengakuan hak dan derajat yang sama kepada semua warga negara, yang secara tidak langsung ikut mempengaruhi pandangan orang tentang penghargaan NU terhadap nilai-nilai kemanusiaan, yang pada akhirnya orang-orang yang sebelumnya tidak menjadi warga NU kemudian beralih menjadi warga Nahdliyin.

Keempat semangat inilah yang menjadi kunci NU kemudian menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia dan dunia. Dengan demikian, sebuah kemunduran jika NU melupakan empat semangat ini.

MERAWAT KEMERDEKAAN

Islam memerintahkan kita agar berpaham moderat (wasathiyyah), tidak ghuluww (melampaui batas yang digariskan Islam) dan tidak taqshir (ceroboh sehingga tidak sampai pada batas yang digariskan Islam), tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri. Paham keagamaan yang moderat adalah paham yang diajarkan dan disampaikan oleh para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dan diyakini oleh mayoritas umat Islam dari masa ke masa. Paham inilah yang harus selalu kita junjung tinggi jika kita ingin membangun negeri ini. Karena fakta sejarah membuktikan bahwa pemikiran dan paham yang ghuluww, taqshir, dan ekstrem telah memporak-porandakan dan meluluhlantakkan berbagai negara.

Paham takfir syumuli (pengafiran menyeluruh kepada semua orang yang tidak sepaham), paham pengafiran terhadap pemerintah yang tidak berhukum dengan hukum Islam dan menuduhnya dengan thaghut, paham pengafiran dan pemusyrikan terhadap para pelaku tabarruk, tawassul, peringatan maulid Nabi dan ziarah makam para nabi dan wali, semua itu telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di berbagai belahan dunia. Hal itu juga telah merenggut kemerdekaan dari banyak orang. Akibat paham-paham ekstrem tersebut, banyak orang yang tidak bisa lagi menikmati kebebasan dan kemerdekaan dalam banyak hal. Lebih-lebih lagi, apabila paham dan pemikiran ekstrem tersebut dituangkan dalam aksi-aksi pengeboman, perusakan fasilitas umum dan pembunuhan serta penyembelihan orang-orang yang dianggap musyrik dan kafir.

ASWAJA DALAM MEMEMAHAMI KEMASYARAKATAN

 

UPAYA KEMAAJUAN MAYARAKAT

 

Abad 19 M adalah abad kemunduran umat Islam di berbagai aspek. Hal itu ditunjukkan dengan kekalahan Umat islam dalam bidang politik yang disebabkan kekalannya dibidang militer dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Abad ke 20 umat Islam memulai usaha-usaha kebangkitan dan mendeteksi aspek-aspek yang menjadi penyebab kemunduran dan menjadi penghalang kemajuan Umat Islam melakukan usaha-usaha untuk penguatan masyarakat Islam

 MABADI' KHAIRU UMMAH

Dikalangan umat Islam khususnya di Indonesia, NU ikut mengambil peran dalam menuju kebangkitan. Muktamar (dulu disebut Kongres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935, antara lain memutuskan sebuah kesimpulan, bahwa kendala utama yang menghambat kemampuan umat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan agama adalah karena kemiskinan dan kelemahan di bidang ekonomi. Maka untuk mengadakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya sumber daya manusianya (SDM). Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran islam yang perlu ditanamkan kepada Umat Islam agar bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut Mabadi Khaira Ummah, atau langkah awal membangun umat yang baik. Di antara lima prinsip Mabadi Khaira Ummah adalah :

1. Al-Shidqu

sebagai salah satu sifat Rasulullah SAW., al-shidqu, berarti jujur, benar, keterbukaan, tidak bohong, satunya hati-kata-perbuatan. Setiap warga Nahdliyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, kemudian kepada orang lain. Dalam mu’amalah dan bertransaksi harus memegangi sifat al-shidqu ini sehingga lawan dan kawan kerjanya tidak khawatir tertipu. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnis Sayyidatina Khadijah. Dari sikap itu beliau memperoleh sukses besar. Padahal itu memang menjadi perilaku Rasulullah sepanjang hayatnya.

Warga NU sebagai pengikut Kanjeng Nabi Muhammad harus mengikuti jejaknya. Bila melupakan dan meninggalkannya, pasti akan merugi dan menderita kegagalan. Sikap al-Shidqu itu terbukti juga bagian penting dari kunci sukses bagi kegiatan perekonomian modern saat ini.

2. Al-Amanah wa al-Wafa’ bi al-‘Ahdi

Dapat dipercaya memegang tanggung jawab dan memenuhi janji. Amanah juga satu sifat Rasul. Merupakan hal penting bagi kehidupan seseorang dalam pergaulan memenuhi kebutuhan hidup. Sebelum diangkat sebagai Rasul, Nabi Muhammad mendapat gelar al-Amin dari masyarakat karena diakui sebagai orang yang dapat diserahi tanggung jawab. Satu di antara syarat warga NU agar sukses dalam kehidupan harus terpercaya dan menepati janji serta disiplin memenuhi agenda.

Bila orang suka khianat dan ingkar janji, pasti tidak dipercayaoleh kawan kerja dan relasi. Pelanggan akan memutus hubungan, dan kawan kerja akan menjauh. Al-Amanah dan al-Wafa bi al-‘Ahdi memang merupakan bagian penting bagi keberhasilan perekonomian. Dan itulah sikap para profesional modern yang berhasil pada masa kini.

3. Al-‘Adalah

Berarti bersikap adil, proporsional, obyektif, dan mengutamakan kebenaran. Setiap warga Nahdliyin harus memegangi kebenaran obyektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Warga Nahdliyin yang bisa menjadi pengayom bagi masyarakatnya sekaligus memudahkan dan membuka jalan kehidupannya. Sikap adil juga merupakan ciri utama penganut Sunni-Nahdliyin dalam kehidupan bermasyarakat. Dan bila ini benar-benar mampu menjadi karakter Nahdliyin, berarti juga wujud dari prinsip risalah kenabian rahmatan li al-‘alamin, yang berarti bukan hanya manfaat bagi diri sendiri atau golongan, tapi penebar kasih saying buat semua orang. Ini penting bagi sukses seseorang dalam mengarungi kehidupan.

4. Al-Ta’awun

Artinya tolong-menolong, atau saling menolong di antara sesama kehidupan. Ini sesuai dengan jatidiri manusia sebagai makhluk social, yang dia tidak bisa hidup tanpa kerjasama dengan makhluk lain : sesama manuisa, dengan binatang, maupun alam sekitar. Setiap warga Nahdliyin harus menyadari posisinya di tengah sesama makhluk, harus bisa menempatkan diri, bersedia menolong dan butuh pertolongan. Dalam agama Islam, tolong-menolong merupakan prinsip bermu’amalah. Karena itu, dalam jual-beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. Sebab prinsipnya ta’awun : pembeli menginginkan barang, sedang penjual menginginkan uang.

Bila setiap bentuk mu’amalah menyadari prinsip ini, mu’amalah akan terus berkembang dan lestari. Jalan perekonomian pasti akan terus lancar bahkan berkembang. Bila prinsip ta’awun ditinggalkan, satu pihak akan menghentikan hubungan dan mu’amalah akan mengalami kendala.

5. Al-Istiqamah

Istiqamah adalah sikap mantap, tegak, konsisten, tidak goyah oleh godaan yang menyebabkan menyimpang dari aturan hokum dan perundangan. Di dalam Al-Qur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan istiqamah, akan memeproleh kecerahan hidup, terhindar dari ketakutan dan kesusahan, dan ujungnya mendapatkan kebahagiaan. Untuk mendapatkan sukses hidup warga Nahdliyin juga harus memegangi sifat konsisten ini, tahan godaan dan tidak tergiur untuk melakukan penyimpangan yang hanya menjanjikan kebahagiaan sesaat dan kesengsaraan jangka panjang. Sikap konsisten akan membuat kehidupan tenang yang bisa menumbuhkan inspirasi, inisiatif, dan kreasi mengatasi segala halangan dan kesulitan. Istiqamah menghindarkan dari kesulitan hidup dan atau mengalami jalan buntu. Istiqamah berarti berpegang teguh pada prinsip-prinsip keyakinan dan merutinkan amaliyah sesuai keyakinan tersebut.

ASWAJA DALAM MEMAHAMI TRADISI DAN BUDAYA

 

LANDASAN DASAR TRADISI

Salah satu ciri yang paling dasar dari aswaja adalah moderat (tawasuth). Sikap ini tidak saja mampu menjaga para pengikut Aswaja dari keterperosokan kepada perilaku keagamaan yang ekstrem, tapi juga mampu melihat dan menilai fenomena kehidupan secara proporsional.

Kehidupan tidak bisa dipisahkan dengan budaya. Itu karena budaya adalah kreasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dan untuk memperbaiki kualitas hidupnya. Karena itu, salah satu karakter dasar dari setiap budaya adalah perubahan yang terus-menerus sebagaimana kehidupan itu sendiri. Dan karena diciptakan oleh manusia, maka budaya juga bersifat beragam sebagaimana keberagaman manusia.

Menghadapi budaya atau tradisi, ajaran Aswaja mengacu kepada salah satu kaidah fiqih “al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” (mempertahankan kebaikan warisan masa lalu dan mengkreasi hal baru yang lebih baik). Kaidah ini menuntun untuk memperlakukan fenomena kehidupan secara seimbang dan proporsional. Seseorang harus bisa mengapresiasi hasil-hasil kebaikan yang dibuat orang-orang pendahulu (tradisi yang ada), dan bersikap kreatif mencari berbagai terobosan baru untuk menyempurnakan tradisi tersebut atau mencipta tradisi baru yang lebih baik. Sikap seperti ini memacu untuk tetap bergerak ke depan dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.

Oleh karena itu, kaum sunni tidak apriori terhadap tradisi. Bahkan fiqih sunni menjadikan tradisi sebagai salah satu yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan sebuah hokum. Hal ini tercermin dalam salah satu kaidah fiqih “ma la yudraku kulluh la yutraku kulluh” (jika tidak dapat dicapai kebaikan semuanya, tidak harus ditinggal semuanya).

 

SIKAP TERHADAP TRADISI

Pertanyaan penting yang perlu dijawab di bagian ini adalah “bagaimana menggunakan kaidah-kaidah fiqih dalam menyikapi tradisi?”. Banyak orang yang memepertentangkan antara budaya dengan agama. Hal ini karena agama berasal dari Tuhan yang bersifat sacral (ukhrawi), sedang budaya adalah kreasi manusia yang bersifat profan (duniawi).

Akan tetapi sejak diturunkan, agama tidak bisa dilepaskan dari budaya sebagai perangkat untuk mengekspresikannya.Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai paham keagamaan yang bersifat moderat memandang dan memperlakukan budaya secara proporsional (wajar). Sebagai kreasi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, budaya tentu memiliki nilai-nilai positif yang bisa dipertahankan bagi kebaikan manusia, baik secara personal maupun social.

Dalam hal ini, berlaku kaidah “al-muhafadzatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah”, yaitu melestarikan kebaikan yang ada dan mengambil atau mengkreasi sesuatu yang baru yang lebih baik. Dengan menggunakan kaidah ini, pengikut Aswaja memiliki pegangan dalam menyikapi tradisi. Yang dilihat bukan tradisi atau budayanya, tapi nilai yang dikandungnya. Jika sebuah produk budaya tidak bertentangan dengan ajaran pokok Islam, dalam arti mengandung kebaikan, maka bisa diterima. Bahkan bisa dipertahankan sebagai yang layak untuk diikuti. Ini sebagaimana kaidah fiqih, “al-‘adalah al-muhakkamah”, bahwa budaya atau tradisi (yang baik) bisa menjadi pertimbangan hukum.

Sikap bijak tersebut memungkinkan para pengikut Aswaja melakukan dialog kreatif dengan budaya yang ada. Dengan dialog, bisa saling memperkaya dan mengisi kelemahan masing-masing. Dari proses ini, memungkinkan melakukan upaya penyelarasan unsure-unsur budaya yang dianggap menyimpang dari ajaran pokok Islam.

Hal ini penting ditekankan, karena sekalipun mungkin ditemui adanya tradisi yang tidak sejalan dengan ajaran pokok Islam, namun di dalamnya mungkin menyimpan butir-butir kebaikan. Menghadapi ini, sikap yang arif bila tidak menghancurkan semuanya, tapi mempertahankan unsure-unsur kebaikan yang ada dan menyelaraskan unsure-unsur lain agar sesuai dengan Islam.inilah makna kaidah “ma la yudraku kulluh la yutraku kulluh”.

Contoh dalam hal ini adalah slametan atau kondangan atau kenduri yang merupakan tradisi orang jawa yang ada sejak sebelum Islam datang. Jika kelompok lain memandang slametan sebagai bid’ah yang harus dihilangkan, kaum sunni memandang secara proporsional. Yaitu bahwa di dalam slametan ada unsure-unsur kebaikan sekalipun juga mengandung hal-hal yang dilarang agama. Unsur kebaikan dalam slametan antara lain : merekatkan persatuan dalam masyarakat, menjadi sarana bersedekah dan bersyukur kepada Tuhan, serta mendoakan yang sudah meninggal. Semua tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam sehingga tidak ada alasan melenyapkannya, sekalipun tidak pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad. Sementara hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam – misalnya sesaji untuk makhluk halus – bisa diselaraskan dengan ajaran Islam secara pelan-pelan dengan penuh kearifan.

Sikap tersebut adalah yang diteladankan para Walisongo dalam meyebarkan ajaran Islam di nusantara. Sebagai pewaris Nabi, Walisongo tentu melakukan dakwah dengan pedoman jelas. Dalam menyikapi tradisi setempat diilhami oleh Nabi Muhammad sebagai panutannya. Satu misal, haji adalah ibadah yang sudah ada sejak sebelum kelahiran Kanjeng Nabi Muhammad. Oleh Nabi, haji tidak dihilangkan, tapi diisi dengan ruh tauhid dan dibersihkan dari kotoran syirik. Sikap inilah yang kemudian diteruskan oleh para sahabat dan para pengikutnya, termasuk Walisongo, yang disebut dengan kaum sunni atau Ahlussunnah wal Jama’ah.

Imam Syafi’i, salah satu pendiri madzhab fiqih Sunni, menyatakan : “kullu ra’yi shawab yahtamilu khatha’, wa kullu ghairi ra’yi khatha’ yahtamilu shawab” (pendapatku adalah benar tapi mengandung kemungkinan untuk salah, dan pendapat orang lain salah tapi mengandung kemungkinan untuk benar). Ini merupakan sebuah sikap seimbang yang teguh dengan pendiriannya, tapi tetap bersikap terbuka karena kebenaran juga dimungkinkan ada pada orang lain. Kearifan seperti inilah yang memandu kaum sunni untuk tidak dengan mudah berperilaku seperti ‘preman berjubah’ yang teriak ‘Allahu Akbar’ sambil mengacung-acungkan pentungan dan pedang untuk menghancurkan kelompok lain yang dianggap sesat. Seakan-akan mereka benar secara mutlak dan orang lain sesat secara mutlak.

Sikap seperti ini adalah sikap dakwah Aswaja sebagaimana yang dicontohkan oleh Walisongo dalam menghadapi tradisi local. Terhadap tradisi yang tidak bisa diselaraskan dengan Islam, maka aktifitas dakwah dilakukan dengan damaidalam satu tatanan kehidupan yang saling menghargai dan damai.

ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIEN