AWAL PENYIMPANGAN
Bibit penyimpangan diawali dari tuduhan mereka terhadap beberapa
tokoh yang dianggap menyimpang. Ustman bin affan dianggap menyeleweng mulai
tahun ke 7 dari kepemimpinannya. Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin abi Sufyan,
Amar bin Ash sebagai utusan Mu’awiyah dan Abu musa Al-asy’ari sebagau utusan
Ali bin Abi thalib dianggap menyimpang setelah tahkim.
Penyimpangan tokoh itu dianggap serius (dosa besar) dan berdampak
pada kekufuran. Padahal mereka yang dituduh adalah sahabat-sahabat utama
Rasulullah saw. Mereka berdalih dengan firman Allah swT :
ومن لم يحكم بما أنزل الله فألئك هم الكافرون
1.ALIRAN KHAWARIJ
Nama khawarij sendiri disebut pada kelompok ini karena mereka
keluar dari barisan Ali bin abi thalib dan bahkan melakukan perlawanan. Ada yang
mengatakan istilah khawaij diambil dari kata kharaja karena merujuk pada surah
An-Nisa’ : 100. Ada yang menyebut kelompok mereka dengan istilah syurah dari
kata yasyri merujuk ayat al-qur’an bahwa mereka adalah orang yang menjual
dirinya untuk mengabdi dan berjuang di jalan Allah. Ada yang menyebut mereka
dengan Haruriyah dari kata Harura (suatu desa dekat kota kupah di irak ). Karena
di tempat itu mereka berkumpul.
Khawarij terpecah kedalam
sekte-sekte, antara lain adalah :
NO
|
SEKTE
|
AJARAN
|
1
|
ALMUHAKKIMAH
|
1.
Kafir
mempunyai arti yang luas
2.
Orang bebruat
dosa besar adalah kafir
3.
Berbuat zina
karena telah melakukan dosa besar
4.
Maka mereka
dianggap kafir dan keluar dari Islam
|
2
|
Al-AZARIQAH
|
1.
Mereka
memakai term yg lebih ekstrim, yaitu musyrik
2.
Musyrik
adalah semua umat islam yang tidak sepaham dengan mereka
3.
Meski sepaham
tapi kalau tidak hijrah kedalam lingkungan mereka juga dianggap syirik
4.
Mereka yang
hijrah diberi ujian, yaitu seorang tawanan
|
3
|
Al-NAJDAT
|
1.
Orang berdosa
besar dan menjadi kafir adalah orang
yang tak sepaham dengan mereka
2.
Pengikutnya
kalau melakukan dosa besar maka akan disiksa tapi bukan di neraka dan akan
dimasukkan ke dalam surga
3.
Dosa kecil
jika terus menerus akan menjadi dosa besar
4.
Yang
diwajibkan bagi muslim adalah mengetahui allah dan rasulnya, haram membenuh
orang islam, dan percaya pada semua yang diwahyukan allah kepada rasulnya
|
4
|
Al-AJARIDAH
|
1.
Berhijarah
bukanlah kewajiban
2.
Harta yg
boleh jadi rampasan perang adalah harta musuh yang sudah mati
3.
Anak kecil
tidak bersalah dan tidak mengikuti orang tuanya
4.
Mereka tidak
mempercayai surah yusuf sebagai bagian dari al-qur’an
|
5
|
AL-SUFRIYAH
|
1.
Orang yang
tidak hijrah tidak dipandang kafir
2.
Ada diantara
mereka yang membagi dosa besar menjadi dua : dosa yang ada sangsinya di dunia
sprt zina, dan dosa yang tak ada sangsinya di dunia sperti shalat
3.
Daerah umat
Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukan darul harb, darul harb adalah
camp2 pemerintah
4.
Kufur dibagi
dua : kufur nikmah dan kufur rububiyah. Jadi term kafir tidak seamanya keluar
dari islam
5.
Taqiyah hanya
boleh dalam bentuk perkataan, bukan perbuatan, Tp untuk keamanan diri,
perempuan islam boleh kawin dengan laki2 kafir diaerah bukan Islam
|
6
|
AL-IBADIYAH
|
1.
Orang islam
yang tak seoaham dengan mereka adalah kafir, tapi boleh melakukan hubungan
perkawinan dengan mereka, hubungan warisan. Syahadat mereka dapat diterima
dan membunuh mereka adalah haram
2.
Daerah islam
yang tak sepaham dengan mereka adalah darut tauhid kecuali camp pemerintahan
3.
Orang islam
yang berbuat dosa besar adalah muwahhid, bukan mukmin dan kafir millah
|
|
|
|
2. ALIRAN SYI’AH
DEFINISI SYI’AH
Secara etimologi adalah kelompok, pengikut,
golongan, dan pendukung. Secara terminologi, syiah menurut
al-syahrastani adalah nama kelompok orang-orang yang secara khusus mendukung
Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan mereka meyakini kepemimpinan Ali
berdasarkan nash atau wasiat secara jelas maupun samar-samar dan meyakini imamah tidak keluar dari garis
keturunan Ali bin Abi Thalib.
Menurut Ibnu Khaldun, Syiah secara etimologi adalah alshuhbah wal ittiba’. Secara terminologi adalah suatu golongan umat
Islam yang memberikan golongan yang istimewa terhadap keturunan nabi Muhammad
saw serta menempatan Ali bin Abi Thalib pada derajat yang lebih istimewa dari
pada sahabat yang lain serta mencintai Ali dan keturunannya dengan segenap hati
dan disertai tindakan yang nyata.
Syi’ah berawal dari Hasutan seorang yahudi bernama Abdullah bin saba’ yang berpura-pura masuk
Islam. Dia mengatakan bahwa setiap nabi memiliki putra mahkota kemudian
meneruskan dengan menyatakan bahwa Ali adalah putra makota Nabi Muhammad. Maka
siapa yang lebih kejam dari orang-orang yang merebut hak putra mahkota
Rasulullah Saw maka berontaklah khalifahmu yang telah merebut hak Imam Ali
DIANTARA KESESATAN SYI'AH
- Syi’ah
memandang imam Ali itu ma’shum, artinya suci dari dosa dan kesalahan. Ini
bertentangan dengan ajaran Islam karena yang ma’shum itu hanya Nabi
- Syia’h
memandang bahwa menegakkan kepemimpinan adalah rukun agama. Padahal rukun
agama yang benar adalah rukun Islam
- Syi’ah
menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahli bait. Padahal hadits juga
dari sahabat yang lain karena ajaran Islam bukan otoritas ahli bait.
- Syi’ah
tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Ustman. Mayoritas umat
Islam menerima kepemimpinan mereka dari awal dan mereka adalah sahabat
nabi yang punya keutamaan.
SEKTE-SEKTE SYIAH DAN PAHAMNYA
Sebagaimana kelompok yang lain, syi’ah terpesah menjadi beberapa
sekte, antara lain adalah :
Syi’ah Sabaiyah
Syi’ah ini adalah pengikut Abullah Ibnu Saba’. Sekte ini termasuk syi’ah ghaliyah (syi’ah yang keterlaluan, yang
berlebih-lebihan). Disamping
mempercayai kembalinya Nabi Muhammad dan Ali bin Abi Ṭālib di akhir
zaman nanti, juga memenyebarkan paham bahwa malaikat Jibril telah keliru dalam
menyampaikan wahyu dari Tuhan. Karena sebenarnya wahyu yang seharusnya diturunkan
kepada Ali bin Abi Ṭālib tetapi justru diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Syi’ah Kaisaniyah
Syi’ah ini adalah pengikut Mukhtar bin Ubay as-Tsaqafi. Golongan
ini tidak mempercayai adanya ruh Tuhan dalam tubuh Ali bin Abi Ṭālib, tetapi
mereka meyakini bahwa Imam Syi’ah adalah ma’sum dan mendapatkan wahyu.
Syi’ah Imamiyah
Yaitu Syi’ah yang percaya kepada Imam-imam yang ditunjuk langsung
oleh nabi Muhammad Saw. yaitu Ali bin Abi Ṭālib sampai 12 orang Imam
keturunannya, yaitu:
1.
Ali bin Abi Ṭālib (600–661 M), juga dikenal dengan Amirul
Mukminin
2.
Hasan bin Ali (625–669 M), juga dikenal dengan Hasan
al-Mujtaba
3.
Husain bin Ali (626–680 M), juga dikenal dengan Husain
asy-Syahid
4.
Ali bin Husain (658–713 M), juga dikenal dengan Ali
Zainal Abidin
5.
Muhammad
bin Ali (676–743 M), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
6.
Jafar
bin Muhammad (703–765 M), juga dikenal dengan Ja’far ash-Shadiq
7.
Musa
bin Ja’far (745–799), juga dikenal dengan Musa al-Kadzim
8.
Ali
bin Musa (765–818), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
9.
Muhammad
bin Ali (810–835), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad
atau Muhammad at Taqi
10.
Ali
bin Muhammad (827–868 M), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
11.
Hasan
bin Ali (846–874 M), juga dikenal dengan Hasan al-Asykari
12.
Muhammad
bin Hasan (868– M), juga dikenal
dengan Muhammad
al-Mahdi
Syi’ah Isma’iliyah
Yaitu Syi’ah yang mempercayai hanya 7 orang Imam, yaitu mulai Ali
bin Abi Ṭālib dan diakhiri Ismail bin Ja’far as-Shaddiq yang lenyap dan akan
keluar pada akhir zaman . Urutan imam-imam yang dipercaya oleh Syi’ah
Isma’iliyah adalah:
1.
Ali bin Abi Ṭālib (600–661 M), juga dikenal dengan Amirul
Mukminin
2.
Hasan bin Ali (625–669 M), juga dikenal dengan Hasan
al-Mujtaba
3.
Husain bin Ali (626–680 M), juga dikenal dengan Husain
asy-Syahid
4.
Ali bin Husain (658–713 M), juga dikenal dengan Ali
Zainal Abidin
5.
Muhammad
bin Ali (676–743 M), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
6.
Ja’far
bin Muhammad bin Ali (703–765 M), juga dikenal dengan Ja’far ash- Shadiq
7.
Ismail
bin Ja’far (721–755 M), adalah anak pertama Ja’far
ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.
Syi’ah Zaidiyah
Yaitu Syi’ah pengikut Imam Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Ṭālib,
Syi’ah ini berkembang di Yaman. Sekte ini termasuk yang tidak ghullat.
Mereka tidak mengkafirkan Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaṭab, Utsman bin
Affan, walaupun berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Ṭālib lebih mulia dari
ketiganya. Mengenai pelaku dosa besar, mereka berkeyakinan apabila mati sebelum
taubat maka akan masuk neraka selama-lamanya.
Syi’ah
Qaramithah
Yaitu kaum Syi’ah yang suka menafsirkan al-Qur’an sesuka hatinya.
Mereka mengatakan bahwa malaikat-malaikat adalah muballigh mereka dan setan-setan
adalah musuh mereka, sembahyang adalah mengikuti mereka, haji adalah ziarah
kepada imam-imam mereka. Orang yang sudah mengetahui sedalam-dalamnya Allah,
tidak perlu sembahyang, puasa, dll.
3.ALIRAN MUKTAZILAH
Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata “i’tizal”
yang artinya “memisahkan diri”. Mu’tazilah
adalah salah satu aliran pemikiran dalam Islam yang banyak terpengauruh dengan
filsafat barat sehingga berkecenderungan menggunakan rasio sebagai dasar ar-
gumentasi.
Latar belakang munculnya Aliran Mu’tazilah adalah sebagai respon
persoalan teolo- gis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat
adanya peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena
mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang pemberian
status kafir kepada yang berbuat dosa besar.
Pada mulanya nama ini diberikan oleh orang dari luar mu’tazilah
karena pendirinya, Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari
gurunya, Hasan Al-Bashri ketika ditanya
tentang status orang yang berdosa besar. Wasil bin atha’ mengemukakan
pendiriannya sendiri bahwa orang yang berdosa besar itu statusnya bukan mukmin
dan bukan pula kafir. Namun ada diantara keduanya. Karena sebab inilah kemudian
kelompok ini mulai dikenal dengan muktazilah. Tokoh aliran Mu’tazilah
diantaranya adalah Washil bin Atha’, Abu Huzail Al Allaf, Al Nazzam, Abu Hasyim
Al Jubba’i.
DOKTRIN AJARAN
Al Tauhid (keesaan
Allah)
Ini merupakan
inti akidah madzhab mereka dalam membangun keyakinan ten- tang mustahilnya
melihat Allah di akhirat nanti, dan sifat-sifat Allah itu adalah sub- stansi
Dzatnya sendiri serta Al Qur`an adalah makhluq.
Al-‘Adl (keadlilan
Tuhan)
Paham keadilan
yang dikehendaki Mu’tazilah adalah bahwa Tuhan tidak meng- hendaki keburukan,
tidak menciptakan perbuatan manusia dan manusia dapat mengerjakan
perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya dengan qudrah
(kekuasaan) yang ditetapkan Tuhan pada diri manusia itu. Tuhan tidak
memerintahkan sesuatu kecuali menurut apa yang dikehendaki-Nya. Ia hanya
menguasai kebaikan-kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak tahu menahu (bebas)
dari keburukan-keburukan yang dilarang-Nya.
Al-Wa’d wa
al-wa’id (janji dan ancaman)
Al-Wa’du
Wal-Wa’id (janji
dan ancaman), bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya (al-wa’d) bagi
pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam surga, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id)
bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam
neraka, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk
menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.
Al-Manzilah
bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
Secara harfiah,
berarti posisi diantara dua posisi. Menurut Mu’tazilah maksud- nya adalah suatu
tempat antara surga dan neraka sebagai konsekwensi dari pemahaman yang
mengatakan bahwa pelaku dosa besar adalah Fasiq; tidak dikatakan beriman dan
tidak pula dikatakan kafir. Jadi dia tidak berhak dihukumkan sebagai Mu’min dan
tidak pula dihukumkan sebagai Kafir, begitu pula dihukum munafiq, karena
sesungguhnya munafiq berhak dihukumkan kafir seandainya telah diketahui
kenifaqkannya. Dan tidaklah yang demikian itu dihukumkan kepada pelaku dosa
besar.
Amar ma’ruf nahi mungkar
Dengan berpegang kepada QS. Ali Imran; 104 dan QS. Luqman; 17,
seperti halnya golongan lain bahwa perintah untuk berbuat baik dan larangan
untuk berbuat ja- hat adalah wajib ditegakkan. Dalam pandangan Mu’tazilah;
dalam keadaan normal pelaksanaan al-amru bil ma’rûf wan nahyu ‘anil munkar itu
cukup dengan seruan saja, tetapi dalam keadaan tertentu perlu kekerasan